Simalungun – Aksi unjuk rasa Rabu (23/10/24) warga Dusun I Toba Raja Hombang Nagori Mariah Hombang kecamatan Huta Bayu Raja kabupaten Simalungun berjalan aman dan tertib.
masyarakat Huta 1 Toba Raja Hombang mendatangi Kantor Pangulu Nagori Mariah Hombang. Mereka menyampaikan tuntutannya, yang diwakili oleh Demson Butar-butar, yaitu penolakan terhadap Kasben Hutapea sebagai Gamot Huta 1 Toba Raja Hombang. Demson Butar-butar menyatakan bahwa Kasben Hutapea tidak bermasyarakat dan tidak masuk ke dalam sarikkat, sehingga masyarakat tidak menerimanya sebagai Gamot.
Pangulu Nagori Mariah Hombang, Mendra Siregar, S.Kom, menerima aksi unjuk rasa tersebut dan menyampaikan bahwa ia tidak memiliki dasar atau alasan untuk memecat Gamot karena Tidak ada pelanggaran Hukum yg dilakukan Gamot (Kasben Hutapea) ini. Karna adanya aturan/peraturab dan SOP bgma cara mengganti perangkat desa. Jadi tidak ada alasan saya untuk memecat Gamot.
Selanjutnya, masyarakat Huta 1 Toba Raja Hombang melanjutkan aksi unjuk rasa ke Kantor Camat Huta Bayu Raja.namun seseorang menegur salah satu pendemo J Gultom terkait ikut demo adalah ujar keadaan pemaksaan”Alani parsahutaondo dabah (gara-gara satu kampung (STMnya) ini).ungkap dia kesal.
Menurut narasumber bermarga Siregar warga Nagori Mariah Hombang dari awal terjadi bahwa kepentingan pribadi.”awalnya gini nya itu lae,dulu pemilihan pangulu,kalah yang didukung nya.pergantian lah pejabat pangulu,dapat salah satu yang menyalahi aturan bahwa ketua maujana dibuat incamben (Pangulu Jawaris Butar-Butar) tidak warga Nagori kami ini.kalo nggak salah namanya HOTLIAN Simamora mulai 2014 sampai 2023 dia menjabat,PNS pula itu lae. Kalau di hitung pelanggaran ketua Maujana ini sudah di rugikan negara, karna double gaji dari Negara, dapat dari PNS dan Ketua Maujana selama kurang lebih 9 tahun. jadi kami keberatanlah, karna itu sudah menyalahi aturan perundang-undangan. Tidak bisa PNS menjadi Maujana.Kami buat lah surat aspirasi dari tiap-tiap Dusun sama pangulu biar ketua Maujana di berhentikan.itupun diundang pangulu nya ke harungguan yang menandatangani aspirasi itu,ketua maujana itupun di undangnya dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Camat.tetapi si ketua Maujana ini kurasa nggak Terima, di lanjutkan dialah permasalahan ini ke Forum Serikat Tolong Menolong (STM) Dusun Toba Raja Hombang.kalo nggak salah 5 orang lah warga Dusun Toba Raja Hombang yang menandai tangani aspirasi itu, di pecat lah orang yang 5 ini,termasuklah Kasben Hutapea (Gamot ini).Pada waktu itu,Kasben Hutapea ini pengurus STM dengan jabatan Sekretaris. Tetapi langsung di pecatlah di Forum itu,bayangkanlah lae ngeri kan…
Jadi dibuat yg 5 orang inilah STM baru, sekalian Notaris nya biar ber badan hukum.itu terkait Ketua Maujana itu udah sampai itu ke Tipikor, tapi lanjutannya nggak taulah kita.jadi ada kudengar yang baru baru ini pertengkaran di Dusun Nagori itu kalo nggak salah antara marga siringo ringo dan boru manukkalit,siringo ringo mengadu dan sudah di mediasi polsek Tanah Jawa dengan kondusif, kebetulan si Kasben huta pea ini saksi di pengaduan itu.jadi keterangan siringo ringo itu cuman dia yang ada di lokasi perdebatan itu,kalo nggak salah delik pengaduan Pencemaran Nama baik itu lae.begitulah lae sepengetahuan saya “ungkapnya.(RG)