Berita

Kantah Kota Cilegon Serahkan Sertipikat BMN pada Rapat Koordinasi di Kanwil DJKN Banten

50
×

Kantah Kota Cilegon Serahkan Sertipikat BMN pada Rapat Koordinasi di Kanwil DJKN Banten

Sebarkan artikel ini

Banten, – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon, yang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Joko Suhendro, beserta jajaran, menghadiri Rapat Koordinasi Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Tanah Tahun 2024 pada Selasa (10/12). Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Bapak Eko Suharno, A.Ptnh., M.H., dan Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Banten, Bapak Hendra Zulkarnain.

Pada kesempatan itu, Kantah Kota Cilegon menyerahkan sertipikat BMN secara langsung sebanyak empat bidang tanah, terdiri atas tiga bidang di Kecamatan Pulomerak dan satu bidang di Kecamatan Jombang. Penyerahan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengelolaan dan pengamanan aset negara di Kota Cilegon. Selain memperkuat legalitas kepemilikan, sertipikasi ini juga diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.

Kantah Kota Cilegon telah berhasil merealisasikan 100% target sertipikasi BMN sesuai yang ditetapkan untuk tahun 2024. Capaian ini mencerminkan komitmen dan dedikasi Kantah Kota Cilegon dalam mendukung program pemerintah untuk pengelolaan aset negara yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi Kantah Kota Cilegon untuk terus berkontribusi dalam mempercepat program sertipikasi BMN tanah, sejalan dengan arahan pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang optimal dan berdaya guna.(*/Rohim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *