Berita

Judi Tembak Ikan Merek Nababan tumbuh subur di wilkum Polsek Tanah Jawa 

490
×

Judi Tembak Ikan Merek Nababan tumbuh subur di wilkum Polsek Tanah Jawa 

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Permainan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan, semakin marak beroperasi di daerah dapil 5 Kab. Simalungun. Warga di daerah tersebut, kini semakin resah, dan berharap penegakan hukum di Republik Indonesia khususnya di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa ditegakkan

Menurut sumber yang tidak mau di publikasikan namanya, diketahui pemiliknya merupakan bermarga Nababan dan dijalankan oleh koordinator bermarga Nababan. Aksi perjudian  tembak ikan terus berlangsung sehingga membuat Keresahan dilingkungan warga. Keresahan dan keluhan warga karena semakin lama semakin tumbuh suburnya judi tembak ikan tersebut, dan seakan-luput dari pantauan aparat penegak hukum.

“ Kita sangat heran, mesin judi Tembak Ikan ini beroperasi yang berada di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Apa sudah tidak ada lagi penegakan hukum di wilayah Dapil 5 ini ? Percuma Undang – undangan perjudian diciptakan namun penegakannya menjadi bisnis antara Bandar dengan pihak yang berwajib “,  terang warga yang tidak mau namanya disebut kepada awak media ceklisdua.net  selasa (24/09/2024) dia menyebut permainan judi ketangkasan itu kini sudah sangat meresahkan. Sebab, selain dilakukan secara terang – terangan, para anak muda ataupun anak sekolah banyak menjadi korban judi tembak ikan tersebut. Lebih lanjut, ia membeberkan aktivitas mesin judi ketangkasan itu ada di beberapa titik”.Cetusnya

Berdasarkan hasil pantauan Awak Media di lapangan, pada Selasa(24/09/2024) menemukan beberapa titik adanya Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga judi jenis Tembak Ikan beroperasi diantaranya yakni di Kec. Hatonduhan Nagori Buntu Bayu arah Jalan afdeling II Tonduhan, Kecamatan Hutabayu Raja Nagori Pulo Bayu Huta Panambean,Nagori Pokan Baru Huta mariah jambu.

Kapolsek Tanah Jawa Asmon Bufitra dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, terkait maraknya peredaran Gelper tembak ikan tersebut ” Terima Kasih Infonya “, jawab Kapolsek melalui pesan singkat WhatsApp.

Padahal sebelumnya Kapolri Jenderal Drs.Listyo Sigit Prabowo M.Si telah mengeluarkan perintah untuk membasmi segala bentuk perjudian baik itu di darat maupun di udara. Namun kenyataannya diduga berbanding terbalik dimana perjudian berbentuk Gelper tersebut melakukan aktivitas perjudian dengan terang benderang.(RG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *