Berita

Diduga Agus Intra Sinaga Tidak Layak Jadi Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK

421
×

Diduga Agus Intra Sinaga Tidak Layak Jadi Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK

Sebarkan artikel ini

Simalungun, – Hasil amatan awak media di pengerjaan Rekonstruksi simpang Nagojor Tanah Jawa/Jawa Maraja yang di kerjakan kontraktor PT Karya Murni Perkasah dengan pengawasan Konsultan Cv Laura dari Dana Bagi Hasil(DBH Sawit) Senilai Rp11.979.847.760,00

Walaupun berungkali di terbitkan berita terkait kurangnya Pengawasan Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kab. Simalungun Namun kontraktor tetap mengabaikan atau berulangkali melakuan kejanggalan di Pengerjaan Konstruksi tersebut.

Hasil pantauan awak media Sabtu (12/10/24) di lapangan yang patut di pertanyakan Ke Dinas yaitu Pekerja Bangunan Tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri), Mengaduk Semen secara Manual,Lantai di buat Pasir tidak di campur semen,Sesuai itukah di Rencana Anggaran Biaya (RAB)???

Awak media konfirmasi via Pesan whatsapp terkait temuan itu Ke Dinas selaku Pengawas Mengatur Simanjuntak Dan PPTK yang Bermarga Tarigan tidak ada Jawaban alias Bungkam walau pesan sudah contreng dua.

Awak media juga konfirmasi via pesan whatsapp selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Agus Intra Sinaga terkait temuan tersebut “Saya chek dulu k tim lae,

Lae…tim masi dilapangan kalau bisa dtg kelapangan biar tim dsana yg menjelaskan y lae” balasnya dengan maksud PPK,PPTK dan Pengawas tidak di lapangan dan selama ini Kepala Dinas Hotbinson Damanik mempertahankan bahwa Anggotanya selalu dilapangan.(RG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *