SERANG, Ceklis Dua – Puluhan dump truck pengangkut tanah terlihat parkir di bahu jalan Nasional Serang – Jakarta. Tepatnya di Cikande Asem Perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Senin 1 Juli 2024.
Meskipun sudah di pernah di lakukan penertiban namun tak pernah di hiraukan oleh supir mobil damp truck maupun pengusaha galian tanah,
Menurut salah satu pengguna Jalan, Iman Mengatakan sangat merugikan kami selaku pengguna jalan apalagi ini sangat membahayakan kami sebagai pengguna jalan, sering sekali terjadi kecelakaan disini karena ulah mobil dump truck parkir di sepanjang bahu jalan perbatasan ini.
“Ditempat itu sering terjadi kecelakaan lalulintas rata-rata pengendara sepeda motor”, ujarnya
Hal senada di katakan Kabid investigasi KKPMP provinsi Banten, Rudini menjamurnya parkir liar dump truck pengangkut tanah di wilayah cikande asem membuat resah para pengendara yang melintas di jalan tersebut.
“Ini sudah jelas merupakan pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 15 dari Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38Tentang Jalan. Selain melanggar juga membahayakan pengguna jalan,” ucapnya
Belum lama ini sudah terjadi kecelakaan hingga meninggal dunia ulah mobil Dump Truck pengangkut tanah, harusnya instansi terkait jangan hanya sekali untuk menertibkan seolah-olah untuk waktu-waktu berikutnya tutup mata, ungkapnya.
Saat awak media melakukan konfirmasi ke salah satu petugas dishub kabupaten Tangerang, Aan.A.R yang berada di lokasi, enggan untuk di mintai keterangan menurutnya lebih baik langsung tanyakan kepada kepada dishub, saya takut salah ucap dan kurang pas, tutupnya (*/Red)