Ceklisdua.net, Kota Tangerang – Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang diduga jadi peredaran narkotika, Jum’at (18/04)
Adanya informasi salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas 2A Tangerang yang berinisial JF yang diduga menjadi bandar sekaligus pengendali narkoba di dalam Lapas.
Lebih spesifik informasi yang didapatkan, bahwa WBP yang bernama JF saat ini berada di blok C Aula Lapas Kelas 2A Tangerang, yang dimana sebelumnya JF berada di blok B 20.
”JF yang masih jualan sabu didalam lapas, kemarin anak kamar B 16 juga belanja, satu bijinya (gram) Rp1.9 juta di JF”, keterangan dari salah satu WBP yang berada di Lapas Kelas 2A Tangerang, dihimpun dari suara62
Perlu diketahui, semua informasi yang berhasil dihimpun media suara62.id ini berdasarkan dari narasumber yang sedang menjalankan hukumannya di dalam Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang, dan berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.
Kasus peredaran narkoba di dalam Lapas, harus menjadi perhatian serius yang segera diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)
Sejak berita ini dirilis, belum ada kutipan resmi dari pihak terkait
(Red & Team)