Berita Terkini

Rugikan Negara hingga ratusan juta rupiah Kepala Sekolah SD 078464 Foikhu Fondrako RZ Resmi dilaporkan di Unit Tipikor Polres Nias Selatan.

29
×

Rugikan Negara hingga ratusan juta rupiah Kepala Sekolah SD 078464 Foikhu Fondrako RZ Resmi dilaporkan di Unit Tipikor Polres Nias Selatan.

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan,Ceklisdua.net
Dugaan tindak pidana korupsi dana BOS, dana terpencil di Sekolah SD 078464 Foikhu Fondrako resmi dilaporkan di unit tipikor polres nias selatan pada selasa 8 april 2025 hal ini di ungkapkan oleh salah satu pelapor berinisial DL pada rabu 9 april 2025 melalui telp seluler kepada awak media.
Beliau mengatakan bahwa temuan ini salah satu terobosan dari masyarakat yang mem◊beranikan diri untuk melaporkan oknum-oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di daerahnya masing masing. Kita berharap agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan apabila melihat atau menemukan perbuatan melawan hukum yang terjadi di sekitar kita termasuk korupsi.
Dari informasi yang dihimpun media ini bahwa oknum kepa sekolah berninisial RZ diduga melakukan manipulasi data dapodik baik jumlah guru maupun jumlah siswa yang jumlahnya mencapai ratusan siswa selama bertahun tahun dengan tujuan untuk memeperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Dari data yang diserahkan oleh Pelapor ke Polres Nias selatan ada sekitar 274 siswa yang diduga fiktif dari tahun 2021 s/d 2025 ini yang di input oleh operator dalam dapodik sekolah yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah, dan ada enam orang guru Non ASN yang di input didapodik sekolah yang terdaftar sebagai penerima gaji dari dana BOS dan dana terpencil (DACIL) namun tidak pernah terlihat/hadir sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut yang juga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah dari dana terpencil yang dikuncurkan pemerintah dengan nilai Rp. 16.800.000 (enam belas juta delapan ratus ribu rupian)/tahun kepada setiap orang guru Non ASN, temuan ini diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun yang apa bila di jumlahkan dengan enam orang guru siluman tersebut kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Masyarakat yang mebuat laporan tersebut berharap agar bapak kapolres nias selatan segera segera melakukan investigasi dan penyelidikan atas laporan mereka tesebut karena kuat dugaan RZ berusaha untuk menghilangkan barang bukti. Terbukti pada tanggal 28 maret lalu setelah viral di media operator sekolah mengubah jumlah siswa dari 130 orang menjadi 84 orang ini mebuktikan bahwa oknum kepala sekolah dan operator sekolah yang juga merupakan anaknya sendiri berusaha menghilangkan jejak dan barang bukti agar terlepas dari jerat hukum.

Kasus ini akan terus dikawal oleh beberapa LSM dan media agar prosesnya terus berjalan dan meminta kepada bapak kapolres nias selatan agar segera dilakukan penyelidikan oleh unit tipikor Polres Nias selatan dan apabila ini benar terbukti maka kita meminta kepada bapak kapolres untuk segera dilakukan penahan kata salah satu sekertaris LSM LIBAS 88 berinisial DL.

( B.Gulo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *