Simalungun – Kegiatan pembangunan infrastruktur desa/Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta bayu raja, Kabupaten Simalungun yang bersumber dari Dana Desa TA.2024 terindikasi menjadi sumber korupsi.
Dan dari informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa, “ada pembangunan Rabat beton aku lihat itu di huta II,namun ketebalan tipis Pak” Jelas masyarakat pada media ini, Jumat (17/01/25) .
Berdasarkan informasi dari masyarakat, saat dikunjungi salah satu kegiatan Dana Desa TA.2024 di Huta II Nagori Jawa Baru tampak ada kegiatan pengerasan Rabat beton yang sudah selesai dikerjakan.Namun kegiatan tersebut terindikasi korupsi terjadi dilakukan dengan mengurangi ketebalan.
Sedangkan pendamping desa diduga terlibat memuluskan perencanaan teknis kegiatan tersebut hingga diduga merugikan Nagara dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa TA.2024 Nagori Jawa Baru dan menguntungkan kelompok Tim Pelaksana Kegiatan dan Novita Simanjuntak sebagai Pangulu dan penguasa penggunaan anggaran.
Dalam pantauan dilokasi, Kegiatan tersebut menelan Dana Desa mencapai Rp. 37.944.299, dengan volume 4×0,15X26m.Sedangkan fakta realisasi dilokasi tinggi atau ketebalan 0,13m.
Dan Pangulu Nagori Jawa Baru, Novita Simanjuntak saat dicoba konfirmasi via Pesan Whatsapp terkait kegiatan rabat beton yang telah dikerjakan bungkam alias diam.
Inspektorat dan APH diminta lakukan pemeriksaan pada Novita Simanjuntak untuk dapat mencegah adanya indikasi kerugian negara dan korupsi dilakukan pada penggunaan dana desa TA.2024. (RG)