SERANG – Kepala Dinas (Kadis) serta Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang bungkam saat dikonfirmasi keluhan warga pada Pekerjaan pembangunan Rekontruksi Jalan Desa Ranjeng, Perumahan Bumi Ciruas Permai 1 ( BCP 1), Kecamatan Ciruas karena adanya keretakan pada beton serta menganggap pekerjaan tersebut kurang maksimal.
Diminta tanggapanya secara tertulis terkait hal dimaksud, Kepala Dinas dan Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang tidak menjawab pesan konfirmasi awak media Yang mana hal tersebut mendapatkan kritikan keras dari aktivis perkumpulan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Keuangan Negara Republik Indonesia (BPI KPNPK RI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten.
Erwin Sekertaris BPI KPNPK RI DPD Banten menyampaikan, Bupati Serang perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas DPUPR Kabupaten Serang beserta jajarannya. “Masa menanggapi adanya keluhan Masyarakat saja mereka enggan, jadi perlu di evaluasi kinerjanya,” ungkapnya geram. Senin, (12/8/2024)
Ini pekerjaan proyek yang nilainya ratusan juta, apalagi yang puluhan dan ratusan miliar, mungkin bukan hanya tidak mau menanggapi bilamana ada keluhan dari masyarakat bisa jadi nomornya langsung tidak aktif. Kami berharap keluhan masyarakat itu bisa ditanggapai dengan cepat. Kalau perlu turun langsung kelapangan. Agar tahu informasi yang benar-benar utuh,” sambungnya.
Erwin menambahkan, Ia menduga bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai spesifikasi sehingga meski belum lama selesai dikerjakan beton terdapat retak dan pecah dibeberapa titik. “Kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi sehingga beton yang belum dilalui kendaraan retak dan pecah,” tambahnya menutup.
Untuk diketahui sebelumnya di beritakan banten24 terkait Pelaksanaan paket kegiatan kontruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga, Kabupaten Serang pada Pekerjaan pembangunan Rekontruksi Jalan Desa Ranjeng, Perumahan Bumi Ciruas Permai 1 (BCP 1), Kecamatan Ciruas. Dikeluhkan warga akibat adanya keretakan pada beton yang belum lama dikerjakan.
Warga menilai kegiatan proyek yang memakan anggaran Rp. 377.900.000 yang dikucurkan lewat Dana Transfer Umum (DTU) – Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang, tahun 2024. Dikerjakan CV Karya Pratama Kreasi dan diawasi konsultan pengawas PT Spektrum Tritama Persada dalam pelaksanaan pekerjaan tidak maksimal dan kurang pengawasan.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan, Kegiatan pekerjaan tersebut kami melihat tidak maksimal. Bagaimana mau dibilang maksimal belum lama dikerjakan beton sudah terlihat keretakan di beberapa titik.
“Gimana tidak mau retak Pak, waktu itu kami lihat kondisi hujan gerimis saja beton ready mix tetap digelar, ditambah kurangnya penerangan saat pekerjaan di malam hari, jadi mau maksimal bagaimana itu pekerjaan,” cetusnya. Senin, (12/8/2024).
“Kami sebagai warga berkeinginan pembangunan insfrastruktur apapun di tempat kami itu harus yang terbaik agar dapat dinikmati masyarakat dengan jangka panjang, kalau pekerjaan kurang baik kan sayang buang-buang anggaran,” ucapnya. (Ali).